a. Obligasi
Obligasi biasanya berasal dari bunga utang wesel ditahan yang pada umumnya dikeluarkan oleh sebuah perusahaan, lembaga tinggi, maupun agen pemerintahan sehingga banyak menarik invetor seperti halnya saham biasa yang dijual dengan jumlah kecil (biasanya dalam ribuan dollar). Obligasi dalam perusahaan menadatangkan keuntungan dan tidak. Di antara keuntungan Obligasi adalah tidak adanya pengaruh dari kontrol pemegang saham, penyimpanan pajak, dan pendapatan/keuntungan yang diperoleh akan lebih besar sedangkan kerugiannya adalah bunga harus dibayar sesuai periode yang dipakai dan prinsip nilai akan dibayar ulang waktu jatuh tempo.
Type obligasi ada 6 yaitu:
- Penghilangan obligasi disebabkan oleh:
Contoh-contoh dari penjelasan di atas adalah sebagai berikut:
Diketahui bahwa perusahaan Devor mengeluarkan saham sebesar 1000 lembar dengan jangka waktu 10 tahun dan bunga 9%, sedangkan harga saham tersebut adalah $1000 mulai dari tanggal 1 januari 2005. Nilai saham tersebut adalah 100% sehingga dapat dijurnalkan sebagai berikut:
Kas $ 1.000.000
Utang Obligasi $ 1.000.000
(untuk mencatat penjualan obligasi sesuai dengan face value/nilai saham)
Jika dia dicatat berdasarkan semianual/setengah tahunan maka dia akan dicatat setiap tanggal 1 Januari dan 1 Juli sehingga perusahaan mempunyai beban bunga yaitu $ 1.000.000 x 9% x 6/12 = $ 45.000. Jika dijurnalkan maka
1 Juli Biaya Bunga Obligasi $ 45.000
Kas $ 45.000
(untuk mencatat pembayaran bunga obligasi)
Sedangkan untuk akhir periode/satu tahun yaitu 31 Desember maka akun ini disesuaikan sebagai berikut:
31 Desember Biaya Bunga Obligasi $ 45.000
Utang Bunga Obligasi $ 45.000
(untuk mencatat bunga obligasi)
Begitu juga contoh selanjutnya yang memakai metode penjualan saham premium(agio obligasi) , face value, maupun discount.
b. Utang Wesel Jangka Panjang
Wesel atau juga dikenal dengan nama Bank draft atau Banker’s draft adalah surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan. Bank draft ini adalah merupakan cek namun sumber dana pembayarannya adalah berasal dari rekening bank penerbit bukan dari rekening nasabah perorangan.
Keuntungan Wesel
Masalah yang timbul pada cek adalah bahwa cek tersebut tidak dapat dianggap atau diperlakukan sebagai tunai, oleh karena cek tersebut dapat menjadi tidak bernilai apabila dana sipenerbit cek tidak mencukupi saldonya dan cek tersebut akan dikembalikan kepada kreditur oleh bank dan si penerima cek akan menghadapi risiko tidak memperoleh pembayaran.
Untuk mengurangi risiko tersebut diatas maka seseorang dapat meminta agar pembayaran dilakukan dengan jenis cek yang dananya dijamin mencukupi yaitu berasal dari dana milik bank yang menerbitkan wesel aksep. Ini akan mengurangi risiko kreditur terkecuali apabila bank penerbit pailit atau bank draft tersebut palsu.
Guna memastikan bahwa nasabahnya memiliki dana yang cukup guna membayar bank untuk memenuhi kewajiban si nasabah dalam penerbitan bank draft maka bank akan mendebet rekening nasabahnya seketika itu juga ( termasuk biaya-biaya).
wesel diperlakukan sama dengan cek yaitu prosedur pencairannya melalui lembaga kliring setempat.
c. Utang Hipotek
Hutang hipotik adalah pinjaman yang harus dijamin dengan harta tidak bergerak. Di dalam perjanjian hutang disebutkan kekayaan peminjam yang dijadikan jaminan misalnya berupa tanah atas gedung. Jika peminjam tidak melunasi pinjaman pada waktunya, maka pemberi pinjaman dapat menjual jaminan untuk diperhitungkan dengan pinjaman yang bersangkutan.
Pinjaman hipotik biasanya diambil jika dana yang diperlukan dapat dipinjam dari satu sumber, misalnya dengan mengambil pinjaman dari suatu bank tertentu. Kredit-kredit bank dengan jaminan harta tak bergerak adalah contoh hipotik yang banyak dijumpai dalam praktik. Mengingat pinjaman hipotik hanya diambil dari satu sumber maka akuntansi untuk hipotik relatif sederhana,
Hak-hak Hipotik
Hak itu pada hakikatnya tidak dapat dibagi-bagi, dan diadakan atas semua barang tak bergerak yang terikat secara keseluruhan, atas masing-masing dari barang-barang itu, dan atas tiap bagian dari barang-barang itu. Barang-barang tersebut tetap memikul beban itu meskipun barang-barang tersebut berpindah tangan kepada siapa pun juga.
Benda-benda yang dapat dibebani Hipotik:
Benda-benda yang dapat dibebani Hipotik antara lain :
1.Benda-benda tak bergerak yang dapat dipindah tangankan beserta segala perlengkapannya.
2. Hak pakai hasil atas benda-benda tersebut beserta segala perlengkapannya
3. Hak numpang karang dan hak guna usaha
4.Bunga tanah baik yang harus dibayar dengan uang maupun yang harus dibayar dengan hasil dengan hasil tanah dalam wujudnya.
Hapusnya Hipotik dikarenakan:
1. Karena hapusnya ikatan pokok
2. Karena pelepasan hipotik oleh si berpiutang atau kreditur
3. Karena penetapan oleh hakim
Azas Hipotik
Azas-azas Hipotik, antara lain :
1. Azas publikasi, yaitu mengharuskan hipotik itu didaftarkan supaya diketahui oleh umum. Hipotik didaftarkan pada bagian pendaftaran tanah kantor agrarian setempat.
2. Azas spesifikasi, hipotik terletak di atas benda tak bergerak yang ditentukan secara khusus sebagai unit kesatuan, misalnya hipotik diatas sebuah rumah. Tapi tidak aada hipotik di atas sebuah pavileum rumah tersebut, atau atas sebuah kamar dalam rumah tersebut.
Prosedur Pengadaan Hipotik:
1) Harus ada perjanjian hutang piutang,
2) Harus ada benda tak bergerak untuk dijadikan sebagai jaminan hutang
d. Uang muka dari perusahaan Afiliasi
Hutang Kepada Pemegang Saham atau Kepada Perusahaan Induk (Holding Company) atau Kepada Perusahaan Afiliasi (Afiliated Company)
Biasanya diberikan untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman.
e. Hutang kredit bank jangka panjang
Secara etimologis istilah kredit berasal dari bahasa latin, “Credere”, yang berarti kepercayaan, maksudnya adalah bahwa seseorang yang memperoleh kredit berarti orang tersebut memperoleh kepercayaan, sedangkan bagi pemberi kredit berarti telah memberikan kepercayaan kepada seseorang dan yakin bahwa uangnya, pasti akan kembali sesuai dengan perjanjian.
Kredit menurut Undang-Undang perbankan nomor 10 tahun 1998,”kerdit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.”
Kredit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu pengertian kredit adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur atau pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain
Obligasi biasanya berasal dari bunga utang wesel ditahan yang pada umumnya dikeluarkan oleh sebuah perusahaan, lembaga tinggi, maupun agen pemerintahan sehingga banyak menarik invetor seperti halnya saham biasa yang dijual dengan jumlah kecil (biasanya dalam ribuan dollar). Obligasi dalam perusahaan menadatangkan keuntungan dan tidak. Di antara keuntungan Obligasi adalah tidak adanya pengaruh dari kontrol pemegang saham, penyimpanan pajak, dan pendapatan/keuntungan yang diperoleh akan lebih besar sedangkan kerugiannya adalah bunga harus dibayar sesuai periode yang dipakai dan prinsip nilai akan dibayar ulang waktu jatuh tempo.
Type obligasi ada 6 yaitu:
- obligasi terjamin,
- obligasi tidak terjamin,
- obligasi berjangka,
- obilgasi berseri,
- obligasi terdaftar, dan
- kupon obligasi.
- Penghilangan obligasi disebabkan oleh:
- Terbatasnya nilai obligasi ketika jatuh tempo
- Mempengaruhi pembayaran tunai
- Untuk mengetahui gain atau loss dalam panyusutannya
Contoh-contoh dari penjelasan di atas adalah sebagai berikut:
Diketahui bahwa perusahaan Devor mengeluarkan saham sebesar 1000 lembar dengan jangka waktu 10 tahun dan bunga 9%, sedangkan harga saham tersebut adalah $1000 mulai dari tanggal 1 januari 2005. Nilai saham tersebut adalah 100% sehingga dapat dijurnalkan sebagai berikut:
Kas $ 1.000.000
Utang Obligasi $ 1.000.000
(untuk mencatat penjualan obligasi sesuai dengan face value/nilai saham)
Jika dia dicatat berdasarkan semianual/setengah tahunan maka dia akan dicatat setiap tanggal 1 Januari dan 1 Juli sehingga perusahaan mempunyai beban bunga yaitu $ 1.000.000 x 9% x 6/12 = $ 45.000. Jika dijurnalkan maka
1 Juli Biaya Bunga Obligasi $ 45.000
Kas $ 45.000
(untuk mencatat pembayaran bunga obligasi)
Sedangkan untuk akhir periode/satu tahun yaitu 31 Desember maka akun ini disesuaikan sebagai berikut:
31 Desember Biaya Bunga Obligasi $ 45.000
Utang Bunga Obligasi $ 45.000
(untuk mencatat bunga obligasi)
Begitu juga contoh selanjutnya yang memakai metode penjualan saham premium(agio obligasi) , face value, maupun discount.
b. Utang Wesel Jangka Panjang
Wesel atau juga dikenal dengan nama Bank draft atau Banker’s draft adalah surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan. Bank draft ini adalah merupakan cek namun sumber dana pembayarannya adalah berasal dari rekening bank penerbit bukan dari rekening nasabah perorangan.
Keuntungan Wesel
Masalah yang timbul pada cek adalah bahwa cek tersebut tidak dapat dianggap atau diperlakukan sebagai tunai, oleh karena cek tersebut dapat menjadi tidak bernilai apabila dana sipenerbit cek tidak mencukupi saldonya dan cek tersebut akan dikembalikan kepada kreditur oleh bank dan si penerima cek akan menghadapi risiko tidak memperoleh pembayaran.
Untuk mengurangi risiko tersebut diatas maka seseorang dapat meminta agar pembayaran dilakukan dengan jenis cek yang dananya dijamin mencukupi yaitu berasal dari dana milik bank yang menerbitkan wesel aksep. Ini akan mengurangi risiko kreditur terkecuali apabila bank penerbit pailit atau bank draft tersebut palsu.
Guna memastikan bahwa nasabahnya memiliki dana yang cukup guna membayar bank untuk memenuhi kewajiban si nasabah dalam penerbitan bank draft maka bank akan mendebet rekening nasabahnya seketika itu juga ( termasuk biaya-biaya).
wesel diperlakukan sama dengan cek yaitu prosedur pencairannya melalui lembaga kliring setempat.
c. Utang Hipotek
Hutang hipotik adalah pinjaman yang harus dijamin dengan harta tidak bergerak. Di dalam perjanjian hutang disebutkan kekayaan peminjam yang dijadikan jaminan misalnya berupa tanah atas gedung. Jika peminjam tidak melunasi pinjaman pada waktunya, maka pemberi pinjaman dapat menjual jaminan untuk diperhitungkan dengan pinjaman yang bersangkutan.
Pinjaman hipotik biasanya diambil jika dana yang diperlukan dapat dipinjam dari satu sumber, misalnya dengan mengambil pinjaman dari suatu bank tertentu. Kredit-kredit bank dengan jaminan harta tak bergerak adalah contoh hipotik yang banyak dijumpai dalam praktik. Mengingat pinjaman hipotik hanya diambil dari satu sumber maka akuntansi untuk hipotik relatif sederhana,
Hak-hak Hipotik
Hak itu pada hakikatnya tidak dapat dibagi-bagi, dan diadakan atas semua barang tak bergerak yang terikat secara keseluruhan, atas masing-masing dari barang-barang itu, dan atas tiap bagian dari barang-barang itu. Barang-barang tersebut tetap memikul beban itu meskipun barang-barang tersebut berpindah tangan kepada siapa pun juga.
Benda-benda yang dapat dibebani Hipotik:
Benda-benda yang dapat dibebani Hipotik antara lain :
1.Benda-benda tak bergerak yang dapat dipindah tangankan beserta segala perlengkapannya.
2. Hak pakai hasil atas benda-benda tersebut beserta segala perlengkapannya
3. Hak numpang karang dan hak guna usaha
4.Bunga tanah baik yang harus dibayar dengan uang maupun yang harus dibayar dengan hasil dengan hasil tanah dalam wujudnya.
Hapusnya Hipotik dikarenakan:
1. Karena hapusnya ikatan pokok
2. Karena pelepasan hipotik oleh si berpiutang atau kreditur
3. Karena penetapan oleh hakim
Azas Hipotik
Azas-azas Hipotik, antara lain :
1. Azas publikasi, yaitu mengharuskan hipotik itu didaftarkan supaya diketahui oleh umum. Hipotik didaftarkan pada bagian pendaftaran tanah kantor agrarian setempat.
2. Azas spesifikasi, hipotik terletak di atas benda tak bergerak yang ditentukan secara khusus sebagai unit kesatuan, misalnya hipotik diatas sebuah rumah. Tapi tidak aada hipotik di atas sebuah pavileum rumah tersebut, atau atas sebuah kamar dalam rumah tersebut.
Prosedur Pengadaan Hipotik:
1) Harus ada perjanjian hutang piutang,
2) Harus ada benda tak bergerak untuk dijadikan sebagai jaminan hutang
d. Uang muka dari perusahaan Afiliasi
Hutang Kepada Pemegang Saham atau Kepada Perusahaan Induk (Holding Company) atau Kepada Perusahaan Afiliasi (Afiliated Company)
Biasanya diberikan untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman.
e. Hutang kredit bank jangka panjang
Secara etimologis istilah kredit berasal dari bahasa latin, “Credere”, yang berarti kepercayaan, maksudnya adalah bahwa seseorang yang memperoleh kredit berarti orang tersebut memperoleh kepercayaan, sedangkan bagi pemberi kredit berarti telah memberikan kepercayaan kepada seseorang dan yakin bahwa uangnya, pasti akan kembali sesuai dengan perjanjian.
Kredit menurut Undang-Undang perbankan nomor 10 tahun 1998,”kerdit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.”
Kredit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu pengertian kredit adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur atau pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain
0 komentar:
Posting Komentar